Cara Daftar PSE Whatsapp, Aman, Tidak Diblokir Kominfo

Pemerintah di Indonesia memiliki undang-undang dan peraturan untuk semua aplikasi resmi yang aktif. Semua aplikasi ini sebelumnya telah terdaftar di PSE atau operator sistem elektronik.

Salah satu contohnya adalah aplikasi WhatsApp. Jadi cara daftar Whatsapp PSE mudah. Jika ingin tahu, lanjutkan membaca penjelasan pada artikel di bawah ini sampai selesai.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memberikan sanksi kepada perusahaan yang menerapkan aplikasi digital asing atau dalam negeri.

Hukuman ini berlaku untuk aplikasi yang tidak mendaftar sebagai PSE. Sanksi ini akan diberlakukan mulai 21 Juli 2022. Sanksi tersebut ada tiga tahapan, yakni berupa teguran dan denda pemblokiran. Untuk lebih lengkapnya simak di arbaswedan

Pada tahap pertama, teguran diberikan secara tertulis. Dengan pengenaan denda pertama, pemerintah sudah menunda pelarangan perusahaan yang belum terdaftar di bursa.

Jika ada kejadian PSE yang aksesnya ditolak karena tidak terdaftar, sanksinya hanya sementara. Tentunya platform tersebut harus mengupdate data dan mendaftar ke Kominfo. Dirangkum dari indoglobenews

Apa itu PSE?

Sebelum membahas cara daftar PSE Whatsapp, Anda harus mengetahui terlebih dahulu penjelasan sistem PSE online.

Perlu diketahui bahwa sistem elektronik ini memuat sejumlah perangkat yang disertai dengan prosedur elektronik yang fungsinya dapat digunakan untuk mengolah, mengumpulkan, menganalisis, menyiapkan, dan menyebarluaskan berbagai informasi elektronik.

Bahkan, sistem elektronik PSE juga dapat berfungsi untuk menampilkan, menyimpan, dan mengumumkan berbagai informasi elektronik.

Sedangkan PSE didefinisikan sebagai sistem elektronik yang digunakan oleh individu, pejabat pemerintah, masyarakat dan badan usaha untuk melakukan pelayanan publik dan non publik.

Untuk mendaftarkan aplikasi untuk mendaftarkan aplikasi Anda, ada syarat yang harus Anda penuhi terlebih dahulu agar proses pendaftaran berjalan dengan cepat dan lancar.

Persyaratan pengajuan pendaftaran Whatsapp

Jika Anda berniat mendaftar izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik), Anda bisa menyiapkan berbagai persyaratan yang harus Anda lengkapi sebelum melakukan tahap pendaftaran.

Berikut ini adalah persyaratan yang harus Anda penuhi untuk mendaftar dan mereka adalah:

1. Cara Daftar PSE Whatsapp Isi formulir pendaftaran

Syarat pertama untuk mendaftar PSE adalah Anda harus mengisi formulir pendaftaran terlebih dahulu.

jalan? Anda dapat mengunjungi website resmi PSE Kominfo di jasa.kominfo.go, ID/Registrasi.

Anda dapat mendaftar di mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, Anda dapat mendaftar secara online. Tentu saja pendaftarannya gratis.

2. Sertakan dokumen pendaftaran yang lengkap

Selanjutnya syarat untuk mendaftar di PSE adalah harus melengkapi beberapa dokumen terlebih dahulu. Apa saja dokumennya? Berikut beberapa dokumen yang harus dilengkapi.

  • Izin kerja dan dokumen nib.
  • Identitas orang yang bertanggung jawab.
  • Surat keterangan domisili usaha terbaru.
  • Dokumen NPWP bagi perorangan/perusahaan.
  • Uraian teknis dan tata kerja yang memiliki sistem elektronik.
  • Profil pengelola sistem elektronik
  • Nama domain dari sistem elektronik berupa website.

Setelah Anda memenuhi semua persyaratan ini, Anda dapat melanjutkan pendaftaran PSE Whatsapp.

Jika salah satu persyaratan tidak terpenuhi, Anda tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Untuk memenuhi semua persyaratan, Anda juga harus mengikuti semua peraturan yang ada.

Cara daftar Whatsapp PSE

Untuk mendaftar PSE Whatsapp, Anda harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Jika semua persyaratan terpenuhi, Anda dapat mengajukan permohonan pendaftaran di platform Whatsapp.

Berikut cara merekam Whatsapp PSE dengan langkah-langkah sistematis:

Untuk dapat mendaftar PSE, Anda perlu mengikuti beberapa langkah yang ada, agar proses pendaftaran berjalan lancar. Tidak akan ada kesalahan selama pendaftaran. Berikut langkah-langkah pendaftaran PSE untuk WhatsApp sebagai berikut:

1. Cara daftar PSE Whatsapp Buat akun

Cara daftar Whatsapp PSE yang pertama adalah dengan membuat wasiat terlebih dahulu. Anda harus membuat akun dengan mendaftar. Untuk melakukan ini, Anda perlu mengisi data pribadi lengkap berupa nama, email, dan kata sandi.

Jika Anda menerima email konfirmasi yang berisi tautan verifikasi, Anda harus menyelesaikan proses verifikasi.

Setelah validasi berhasil, Anda dapat masuk dan menyelesaikan langkah-langkah berikut:

Pertama, Anda perlu mengisi formulir pendaftaran PSE.
Kedua, isi formulir untuk mengirimkannya. Konten berupa identitas pendaftar atau penanggung jawab.
Ketiga, isi company profile yang berisi badan hukum dan dokumentasi.
Keempat, isi deskripsi teknis dan operasi perdagangan yang dilakukan oleh sistem elektronik yang Anda daftarkan.
Kelima – tahap pemeriksaan dokumen.

2. Cara daftar WhatsApp PSE untuk cek kelengkapan data

Setelah menyelesaikan tahap pembuatan akun, Anda perlu melanjutkan ke tahap verifikasi kelengkapan data.

Oleh karena itu, formulir pendaftaran yang sudah diisi tetap akan diperiksa dan diverifikasi oleh Kominfo. Setelah selesai, Anda akan mendapatkan hasil pemindaian dokumen dan kemudian Anda perlu melengkapi dokumen tersebut.

Jika semua dokumen sudah diisi dan proses verifikasi juga sudah selesai, Anda bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran.

3. Cara daftar WhatsApp PSE, dapat nomor pendaftarannya

Jika pendaftaran Anda berhasil, Anda akan diberi nomor pendaftaran. Kemudian, Anda dapat menggunakan nomor tersebut untuk mengecek pendaftaran PSE yang telah Anda lakukan.

Ketahuilah bahwa Tanda Daftar PSE ini berbentuk dokumen elektronik.

Jadi, ini adalah beberapa langkah yang perlu Anda lakukan untuk mendaftarkan Whatsapp PSE Anda. Agar pendaftaran Anda berhasil, Anda harus mengikuti semua peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, Anda akan terhindar dari pemblokiran sistem oleh Kominfo.

Tentunya semua aturan tersebut ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri.

Oleh karena itu, mendaftar memiliki keuntungan yang tidak akan merugikan Anda. Silahkan lihat penjelasan di bawah ini.

Manfaat Daftar PSE WhatsApp

Secara umum, terdaftar di PSE berarti mematuhi undang-undang agar bisnis Anda lebih kredibel daripada perusahaan pesaing.

Tidak hanya itu, instansi pemerintah juga sedang menjadikan tanda pendaftaran PSE sebagai salah satu perizinannya. Misalnya seperti izin OJK.

Selain itu, pendaftaran PSE juga menawarkan banyak keuntungan, berikut ulasannya di arbaswedan.

1. Integrasi yang sistematis dan mudah

Pertama, kelebihan daftar PSE WhatsApp adalah membuat sistem tersistem dan terintegrasi dengan seluruh PSE yang aktif di Indonesia.

Tentu saja, semua kinerja ini dilakukan oleh Kominfo. Ini akan sangat membantu jika terjadi masalah hukum.

Dengan demikian, akan lebih mudah bagi pemerintah untuk membantu dan berkoordinasi dengan WhatsApp PSE.

2. Ruang digital Indonesia lebih sehat

Selanjutnya, manfaat daftar PSE WhatsApp adalah membuat ruang digital di Indonesia menjadi lebih sehat. Misalnya, PES yang beroperasi di Indonesia akan memberikan pendidikan literasi digital.

Dengan demikian, masyarakat luas dapat menggunakan Internet secara lebih produktif, positif dan kreatif.

3. Pemutakhiran sistem organisasi

Dengan mendaftarkan Whatsapp PSE, Kominfo akan lebih leluasa dalam perlindungan data pribadi yang Anda berikan kepada penyedia platform digital manapun.

Selain itu, Kominfo juga bisa menilai apakah Anda sudah benar-benar memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan.

Secara keseluruhan, cara daftar Whatsapp PSE ini sangat mudah, asalkan Anda melengkapi semua persyaratannya. Jika Anda berhasil mendaftar, Anda akan menikmati semua keuntungannya.